“Saya tidak ngapa-ngapain, waktu ditangkap saya sedang duduk di masjid. Tahu-tahu saya ditangkap, saya dipukul, diborgol oleh orang berpakaian preman tapi bawa borgol,” jelas Ahmad.
Sementara itu, Ponisih, warga Dusun Winongsari, Desa Wadas menjelaskan bahwa, yang menolak quarry ada 300 orang lebih.
“Yang setuju itu malah pada nggak punya tanah, Pak Kades, Pak Bekel mereka tidak punya. Kami memang sering mujahadah di masjid, sebagai upaya agar quarry tidak di Wadas,” lanjut pengrajin besek ini.
Ditambahkan, ada desa yang bersedia dijadikan quarry dengan batuan yang sama.
“Katanya ada yang boleh (dijadikan quarry) di daerah Banyuasin (Kecamatan Loano) kenapa ngotot harus di Wadas,” tanya Ponisih.
Usai berdialog dengan warga, Desmon menyampaikan akan melibatkan LPSK untuk melindungi warga yang pro maupun kontra quarry. (RI)





