Hukum & Kriminal

Undang Pejabat Polda DIY, Penyidik Kantongi Nama Tersangka di Kasus Darso?

×

Undang Pejabat Polda DIY, Penyidik Kantongi Nama Tersangka di Kasus Darso?

Sebarkan artikel ini
polda jateng darso
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto di Mapolda Jawa Tengah, Rabu, 12 Februari 2025. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

“Progres itu akan kita sampaikan, nanti ada waktu atau timing yang tepat. Dan juga termasuk hasil eksumasi akan kita sampaikan. Kita sedang berkoordinasi dan nanti akan ada waktunya kita sampaikan progres itu,” ujar Artanto.

Ia menambahkan, penyidik kepolisian masih memerlukan waktu yang cukup dalam menyelesaikan kasus ini. Pasalnya, penyidik perlu mendalami bukti dan keterangan dari terduga pelaku karena korban telah meninggal dunia.

BACA JUGA: Buktikan Unsur Pidana, Polisi Ambil Sampel DNA Anak Darso

Oleh karena itu, Artanto meminta publik untuk bersabar dan memberikan waktu kepada penyidik dalam melaksanakan tugasnya. Dengan begitu, penyidik dapat bekerja secara profesional, transpran, dan cermat dalam menangani kasus ini.

“Kita menangani kasus ini dengan hati-hari karena yang pertama, ini menyangkut masalah nyawa, almarhum sudah meninggal dunia. Kedua, rekan penyidik butuh waktu luang untuk mendalami bukti dan keterangan dari terduga,” papar dia.

Selain itu, Artanto juga menegaskan jika penyidik akan bekerja secara profesional dalam menyelesaikan kasus ini.

“Yakini bahwa kita profesional dalam tugas ini,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan