Hukum & Kriminal

Undang Pejabat Polda DIY, Penyidik Kantongi Nama Tersangka di Kasus Darso?

×

Undang Pejabat Polda DIY, Penyidik Kantongi Nama Tersangka di Kasus Darso?

Sebarkan artikel ini
polda jateng darso
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto di Mapolda Jawa Tengah, Rabu, 12 Februari 2025. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah telah menggelar rapat koordinasi dengan Polda DIY terkait kasus penganiayaan oleh anggota Satlantas Polresta Yogyakarta yang menewaskan warga Semarang, Darso.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, pihaknya baru saja menggelar pertemuan secara internal bersama Polda DIY, beberapa hari yang lalu. Pertemuan itu terkait kasus dugaan tindak pidana yang menyeret enam anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.

“Kita mengundang pejabat dari Polda DIY untuk berkoordinasi terkait progres atau penanganan tindak lanjut dari kasus ini dan tentunya akan ada progres,” kata Artanto kepada awak media, di Mapolda Jawa Tengah, Rabu, 12 Februari 2025.

BACA JUGA: Resmob Polda Jateng Bekuk Pelaku Perampasan Mobil di Semarang, Begini Kronologinya

Artanto mengatakan, unsur-unsur yang mewakili Polda DIY dalam rapat itu antara lain Kapolresta Yogyakarta, Kabid Propam Polda DIY, dan Kabid Humas Polda DIY.

Ia enggan merinci apa saja hal yang dibahas dalam pertemuan itu. Namun, Artanto menyebut jika rapat koordinasi itu membahas progres perkembangan penyidikan, termasuk soal penetapan tersangka.

“[Soal tersangka] penyidik akan mengarah kesana. Oleh karena itu perlu koordinasi dengan Polda DIY. Step by step penyidik mengarah kesana (tersangka) dan tentunya penyidik yang akan melakukannya,” lanjutnya.

Bakal umumkan hasil ekshumasi

Lebih lanjut, Artanto mengatakan jika penyidikan terhadap kasus kematian Darso masih terus berlanjut. Termasuk saksi ataupun keterangan-keterangan baru yang berhasil ditemukan.

Namun, penjelasan terkait hal tersebut masih menungu waktu yang tepat. Begitu juga soal hasil ekshumasi atau otopsi terhadap jenazah Darso yang bakal disampaikan ke publik.

“Progres itu akan kita sampaikan, nanti ada waktu atau timing yang tepat. Dan juga termasuk hasil eksumasi akan kita sampaikan. Kita sedang berkoordinasi dan nanti akan ada waktunya kita sampaikan progres itu,” ujar Artanto.

Ia menambahkan, penyidik kepolisian masih memerlukan waktu yang cukup dalam menyelesaikan kasus ini. Pasalnya, penyidik perlu mendalami bukti dan keterangan dari terduga pelaku karena korban telah meninggal dunia.

BACA JUGA: Buktikan Unsur Pidana, Polisi Ambil Sampel DNA Anak Darso

Oleh karena itu, Artanto meminta publik untuk bersabar dan memberikan waktu kepada penyidik dalam melaksanakan tugasnya. Dengan begitu, penyidik dapat bekerja secara profesional, transpran, dan cermat dalam menangani kasus ini.

“Kita menangani kasus ini dengan hati-hari karena yang pertama, ini menyangkut masalah nyawa, almarhum sudah meninggal dunia. Kedua, rekan penyidik butuh waktu luang untuk mendalami bukti dan keterangan dari terduga,” papar dia.

Selain itu, Artanto juga menegaskan jika penyidik akan bekerja secara profesional dalam menyelesaikan kasus ini.

“Yakini bahwa kita profesional dalam tugas ini,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp