Terdakwa Satriya dikenakan Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Unndang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 berkenaan Perubahan matas Undang Undang RI Nomor 11 th. 2008 berkenaan Informasi dan Transaksi Elektronik. (Ak/El)
Unggah Umpatan di Medsos, Pengacara Ini Dinilai Sebarkan Ujaran Kebencian
Elly Amaliyah2 min baca





