Jateng

Untag Semarang Tekankan Transparansi, Usut Kematian Dosen Muda Fakultas Hukum

×

Untag Semarang Tekankan Transparansi, Usut Kematian Dosen Muda Fakultas Hukum

Sebarkan artikel ini
kampus untag soal kasus kematian dosen di semarang
Konferensi pers pihak kampus Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang oleh Tim Advokasi Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) di Laboratorium Fakultas Hukum Untag Semarang. Jumat, 21 November 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Levi diketahui bergabung dengan Fakultas Hukum Untag Semarang sejak 2022. Dalam kurun waktu itu, ia menunjukkan sejumlah capaian akademik.

“Almarhumah adalah dosen berprestasi. Gelarnya doktor, jabatan fungsionalnya lektor, skor kinerjanya tinggi, artikel ilmiahnya banyak, dan sering menjadi narasumber di lembaga negara maupun kegiatan penyuluhan,” tutur Agus.

Agus menegaskan Fakultas Hukum Untag Semarang mendukung penuh penyelidikan oleh kepolisian berlangsung secara objektif dan transparan sesuai fakta di lapangan.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah angkat bicara soal kasus kematian dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35).

BACA JUGA: Polisi Ungkap AKBP Basuki Satu Kamar dengan Dosen Untag Dwinanda Levi: Jalin Komunikasi Sejak 2020

Levi ditemukan meninggal di kamar kost-hotel (kostel) di Jalan Telaga Bodas Raya pada Senin, 17 November 2025 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagyo mengungkap Polda Jawa Tengah bersama Polrestabes Semarang sudah melakukan olah TKP di Kostel Mimpi Inn.

Saat ini, kasus kematian Levi tengah dalam proses penyidikan. Kendati begitu, Dwi menegaskan Polda Jawa Tengah belum dapat memastikan apakah kematian Levi itu ada unsur pidana atau tidak. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp