SEMARANG, beritajateng.tv – Dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret seorang dosen di UIN Walisongo Semarang mengungkap fakta baru. Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin dan Humaniora (FUHUM) menyebut hingga kini terdapat empat dugaan korban yang sedang dalam penelusuran.
Ketua DEMA FUHUM UIN Walisongo, Nur Yusril mengungkapkan hingga saat ini belum ada korban yang melapor langsung ke DEMA. Namun, pihaknya telah menerima sejumlah informasi terkait dugaan korban.
“Untuk sejauh ini belum ada yang melapor langsung, cuma sudah ada beberapa dugaan korban,” ujarnya saat beritajateng.tv hubungi pada Jumat, 8 Mei 2026.
Selain mengecam tindakan tersebut, DEMA juga menyatakan keberpihakan penuh kepada korban dan mendesak agar kasus tertangani secara transparan.
BACA JUGA: Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Pati, Dewan: Pengawasan Tak Hanya di Ponpes
Yusril menjelaskan, satu dugaan korban berasal dari data internal DEMA FUHUM, sementara tiga dugaan korban lainnya diperoleh dari koordinasi dengan DEMA universitas dan Satgas PPKS.
“Dari DEMA FUHUM sendiri ada satu dugaan korban. Terus waktu ketemu dengan Satgas dan DEMA universitas ternyata ada tiga dugaan korban. Artinya saat ini ada empat yang terduga korban,” jelasnya.
Menurut Yusril, dugaan kekerasan seksual yang terungkap sejauh ini masih berbentuk pelecehan digital melalui pesan pribadi. Ia mengaku banyak mahasiswa terkejut dengan munculnya kasus tersebut karena sosok dosen yang diduga terlibat dikenal ramah di lingkungan kampus.
“Beberapa mahasiswa sempat kaget karena dosen ini terkenal ramah dan cendekiawan,” ungkapnya.
Terduga Pelaku Pernah Mengaku di Pimpinan Fakultas
Yusril juga mengungkapkan fakta baru terkait penanganan internal fakultas. Ia menyebut terduga pelaku yang merupakan mantan kepala program studi pernah mengakui perbuatannya di hadapan dekan fakultas.
“Pelaku mengakui kalau yang beredar di media sosial memang ciri-ciri dan narasinya mengarah ke dia, dan dia mengaku kalau memang dia pelakunya,” katanya.
Pengakuan itu, lanjut Yusril, berlangsung sekitar Desember 2025 hingga Januari 2026 dalam pertemuan dengan pimpinan fakultas.
Terkait posisi terduga pelaku di kampus, Yusril menyebut dosen tersebut sudah tidak lagi menduduki jabatan strategis dan kini hanya berstatus sebagai dosen biasa.
“Setahu saya dosen ini sudah tidak menjabat posisi strategis lagi, hanya sebagai dosen biasa,” katanya.
DEMA dan Senat Mahasiswa juga mendesak agar kampus menjatuhkan sanksi tegas terhadap terduga pelaku guna mencegah kasus serupa terulang. Namun, proses pemanggilan terhadap dosen tersebut disebut belum dilakukan karena yang bersangkutan sedang menjalani cuti.
Dugaan Korban Takut Melapor
Menurut Yusril, belum adanya korban yang berani melapor dugaan kuat terpengaruhi rendahnya kepercayaan mahasiswa terhadap penanganan kasus kekerasan seksual di kampus.
“Kasus kekerasan seksual di kampus sebenarnya sudah banyak, cuma yang viral baru ini. Penindakannya selama ini ternilai tertutup dan minim sehingga teman-teman merasa kalau melapor belum tentu ada tindaklanjut sampai selesai,” ungkapnya.
Ia memastikan apabila korban sudah ditemukan dan bersedia melapor, kampus melalui PSGA dan Satgas PPKS siap memberikan pendampingan, termasuk layanan psikologis.
“Ketika nanti korban sudah diketahui, akan ada pendampingan khusus bahkan ada psikolog dari PSGA,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Satgas PPKS UIN Walisongo, Nur Hasyim, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan organisasi mahasiswa intra maupun ekstra kampus. Hal itu untuk membantu menjangkau korban dan saksi.
“Kami sedang bekerja bersama organisasi kemahasiswaan untuk mencari ruang agar bisa reach out atau menjangkau saksi korban,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Rektorat Kampus 3 UIN Walisongo Semarang pada Jumat, 8 Mei 2026.
Ia mengakui hingga kini tim belum menemukan korban yang bersedia memberikan laporan langsung. Meski begitu, investigasi tetap berjalan.
“Kalau misalnya Satgas tidak berhasil menjangkau korban, maka kami tetap akan menyusun laporan investigasi berbasis data-data yang kami dapatkan untuk diserahkan kepada pimpinan,” jelasnya.
BACA JUGA: Peran Laki-laki dalam Mengasuh Masih Minim, Akademisi UIN Walisongo Dorong Perpanjangan Cuti Ayah
Nur Hasyim menambahkan, pihak kampus saat ini belum melakukan pemeriksaan terhadap dosen terduga pelaku karena masih fokus pada pengumpulan bukti dan kesaksian. (*)
Editor: Farah Nazila





