Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Usai 9 Jam Pemeriksaan, KPK Bawa 2 Koper Besar dari Ruangan Walikota Semarang

×

Usai 9 Jam Pemeriksaan, KPK Bawa 2 Koper Besar dari Ruangan Walikota Semarang

Sebarkan artikel ini
KPK di balkot semarang
Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper dari Ruang Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. (Elly/beritajateng.tv)

“Pada tanggal 12 Juli, KPK telah mengeluarkan surat no. 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama empat orang. Yaitu dua orang penyelenggara negara dan dua lainnya dari pihak swasta,” ujarnya.

Menurut dia, larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sedang KPK lakukan. Yaitu dugaan tindak pindana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang 2023-2024.

“Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak. Dan retribusi daerah kota semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024,” kata dia.

Tessa mengatakan, larangan bepergian ini berlaku selama 6 bulan ke depan. “Proses penyidikan masih terus berjalan, nama dan inisial tersangka masih belum dapat kita sampaikan saat ini,” imbuhnya.

BACA JUGA: Dugaan Gratifikasi dan Suap di Pemkot Semarang, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Sebagai informasi, Mbak Ita sapaan akrabnya menjabat Walikota Semarang menggantikan Hendrar Prihadi yang naik jabatan sebagai Kepala LKPP.

Mbak Ita menjabat menjadi Walikota Semarang sejak Januari 2023. Adapun dalam acara pelantikan Mbak Ita, hadir Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin 30 Januari 2023 lalu. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan