BACA JUGA: Update Kasus Rumah Kosong untuk Konten Horor, Polrestabes Semarang Akan Hubungi Bank: Itu Agunan
Laporan terkait UU ITE yang melibatkan konten horor di YouTube dan TikTok kini sedang dalam penyelidikan oleh Polrestabes Semarang.
Menariknya, salah satu kreator konten TikTok yang terlibat sempat menghubungi Ahmad untuk meminta maaf, tetapi permintaan tersebut tidak ia terima.
Ahmad juga menyebut tetangga rumah, Slamet (61), mengaku pernah kedatangan beberapa kreator konten yang meminta izin untuk memasuki rumah tersebut. Namun, Slamet menolak karena merasa bukan wewenangnya memberikan izin. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





