SEMARANG, beritajateng.tv – Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (Pengprov TI) Jawa Tengah membentuk tim investigasi untuk mengusut meninggalnya atlet Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLOP) Jawa Tengah, Agil Tri Nugroho.
Atlet muda berbakat itu meninggal dunia pada Rabu, 5 Maret 2025, setelah menjalani sesi latihan di Stadion Jatidiri Semarang.
Wakil Ketua Tim Investigasi Pengprov TI Jawa Tengah, Kolonel Kav Jami’an menjelaskan, pembentukan tim investigasi ini atas arahan Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI). Kolonel Inf Lukman Hakim menjadi ketua tim investigasi itu.
Meskipun dipimpin oleh pejabat Kodam IV/Diponegoeo, Jami’an menegaskan apabila penyelidikan ini bukan berasal dari Kodam IV/Diponegoro, melainkan dari internal Pengprov TI Jawa Tengah.
“Atas arahan PBTI agar dilakukan investigasi oleh Pengprov. Selanjutnya, Ketua Pengprov membentuk tim investigasi Pengprov atas kejadian ini. Jadi bukan investigasi dari Kodam,” kata Jami’an kepada beritajateng.tv, Rabu, 12 Maret 2025.
BACA JUGA: Atlet PPLOP Taekwondo Meninggal Usai Latihan, Begini Pernyataan Ketua Pengprov TI Jawa Tengah
Jami’an menyebut bahwa tim investigasi ini terdiri dari berbagai pihak yang berkompeten. Termasuk pelatih, pengurus Pengprov, serta tenaga medis yang bertugas saat kejadian.
Kedepannya, tim investigasi bertugas mengumpulkan fakta, mengklarifikasi kronologi kejadian, serta memastikan apakah ada unsur kelalaian dalam kasus ini.
Respon (1)