Seorang guru ngaji lecehkan santri Pondok Pesantren di Blora. Para korban masih tergolong anak-anak. Aksi asusila tersebut pelaku lakukan terhadap para santri sesama jenis.
BACA JUGA: Guru Ngaji Ponpes di Blora Cabuli Santri Sesama Jenis Dibawah Umur
Polisi akhirnya menangkap pelaku berinisial Z tersebut. Polisi masih mendalami motif aksi bejat pelaku. Z terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)