Berkas perkara Khilafatul Muslimin di Brebes dan Klaten dinyatakan lengkap. Perkara tersebut siap dilimpahkan ke Kejaksaan. Total ada 6 tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka ditangkap karena melakukan konvoi khilafah dan membagikan pamflet. Para tersangka dijerat dengan pasal penyebaran hoax, menimbulkan keonaran, dan dugaan makar. (*)