Kanwil DJP Jateng I mendorong penguatan perekonomian di sektor UMKM. Dorongan melalui program Business Development Services (BDS).
BACA JUGA: Kanwil DJP Jateng I Sita Aset Penunggak Pajak Senilai Rp 4,8 Miliar
BDS adalah program Dirjen Pajak terkait pemberian pelatihan dan bimbingan perpajakan dalam pembinaan UMKM. UMKM dapat mempelajari materi perpajakan, pembukuan, pencatatan, financial planning, hingga marketing. Sasaran kegiatan BDS tahun 2023 adalah kelompok masyarakat penyandang disabilitas. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





