Polisi akan melakukan rekayasa ganjil genap terjadwal pada masa mudik Lebaran. Rekayasa ganjil genap mudik pengawasanya melalui kamera ETLE.
BACA JUGA: Awas Ada Tilang Elektronik, Ini Lokasi ETLE Ganjil-Genap di Tol Trans Jawa Saat Mudik Lebaran 2024
Petugas tak akan meminta pelanggar putar balik. Penindakan tilang dan surat konfirmasi akan petugas sampaikan setelah libur Lebaran.
Rekayasa ganjil genap mudik akan berlaku pada tanggal 5-9 April 2024. Kebijakan berlaku dari KM 0 Jalan Tol Ruas dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan tol Semarang-Batang. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





