Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & KriminalVideo

[Video] Kejati Jateng Selesaikan 79 Perkara Restoratif

×

[Video] Kejati Jateng Selesaikan 79 Perkara Restoratif

Sebarkan artikel ini

Kembalikan kerugian, denda, dan barang rampasan hingga Rp16,8 miliar. Dari 4.789 perkara yang dituntut, 4.771 kasus diselesaikan. Sebanyak 3 jaksa juga dijatuhi hukuman disiplin. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan