Polda Jateng menangkap komplotan peretas handphone dengan modus menyebarkan file APK. Polisi menangkap empat pelaku, termasuk dua orang dari mereka merupakan bapak dan anak.
BACA JUGA: Sindikat Peretas Ponsel Kapolda Jateng Berhasil Dibekuk, Begini Modus Pelaku Sasar Aplikasi WhatsApp
Mereka adalah pelaku peretasan handphone Kapolda Jateng dan masing-masing mempunyai peran berbeda. Ada yang berperan menyebarkan file APK, melakukan peretasan, membeli nomor rekening, hingga menipu korban untuk transfer uang.