Suami istri oknum anggota Polres Blora ditahan Kejari Blora. Terkait dugaan korupsi penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 3 miliar. Kedua oknum polisi diduga korupsi PNBK di Kantor Samsat Blora tahun 2021. Dari total kerugian negara Rp 3 miliar, tersangka sudah mengembalikan Rp 1,4 miliar.