Penyidik Polda Jawa Tengah melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka dalam penegakan hukum kasus Perumahan Ungaran Asri Regency atau Punsae.
BACA JUGA: Menteri PKP Janji Tindak Lanjut Masalah Perumahan Punsae Ungaran, Warga Desak Hukum Tegak!
Pelimpahan tahap 2 ini penyidik Polda Jateng lakukan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto