“Ini adalah langkah tegas negara untuk melindungi anak-anak dari paparan konten digital yang merusak mental, emosional, dan moral,” jelas Alexander.
Kasus viral grup “Fantasi Sedarah” menjadi peringatan serius akan bahaya penyimpangan seksual yang menyusup melalui media sosial.
Masyarakat diimbau melaporkan konten serupa serta aktif menjaga ruang digital tetap aman dan sehat, terutama bagi anak-anak. (*)





