PATI, beritajateng.tv – Seorang pelajar SMA asal Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, mengalami perlakuan tak manusiawi usai tertangkap mengambil empat tandan pisang tanduk dari kebun milik warga
Kejadian pencurian pisang ini berlangsung di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, pada Senin, 17 Februari 2025 sore.
Pemilik kebun, Kamari (50), melihat langsung aksi remaja berinisial AAP saat membawa empat tandan pisang menggunakan tongkat kayu. Kamari bersama rekannya kemudian menggiring AAP ke balai desa dengan cara yang memalukan.
AAP dipaksa berjalan tanpa baju, hanya mengenakan celana jins lusuh, sambil memanggul pisang tersebut. Sejumlah warga mengikuti iringan ini dengan sepeda motor, bahkan merekam peristiwa yang kemudian viral di media sosial.
BACA JUGA: BGN Buka Peluang Serangga Jadi Menu Makan Bergizi Gratis, Nasi Ganti Pisang Rebus
AAP mengambil pisang tersebut bukan tanpa alasan. Sejak kecil, ia hidup bersama adiknya tanpa kedua orang tua yang sudah lama pergi. Demi memenuhi kebutuhan hidup, ia nekat melakukan tindakan tersebut.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, yang menangani kasus ini, merasa iba terhadap kondisi AAP. Melalui mediasi di balai desa, AKP Mujahid meminta Kamari agar mencabut laporan.
Akhirnya, AAP, bersama kakeknya mendampingi, menandatangani surat pernyataan untuk mengganti kerugian sebesar Rp250 ribu kepada Kamari.
BACA JUGA: Selain Enak Ternyata Kaya akan Khasiat, Berikut Manfaat Buah Pisang Bagi Tubuh
Pihak desa turut berperan dalam penyelesaian kasus ini. Kepala desa setempat memastikan AAP mendapat pembinaan serta diwajibkan melapor ke kantor desa selama tiga bulan sebagai bentuk tanggung jawab. AAP juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Menurut AKP Mujahid, kehidupan AAP sangat sulit. Ibunya meninggal tujuh tahun lalu, sedangkan ayahnya pergi tanpa kabar. Sehari-hari, AAP berjuang sendiri untuk menghidupi adiknya yang masih sekolah.
“Kondisinya sungguh memprihatinkan, ia harus berjuang sendiri sejak kecil,” ujar AKP Mujahid, Selasa, 18 Februari 2025. (*)





