BEKASI, beritajateng.tv – Hari Guru yang jatuh setiap tanggal 25 November ternyata tak selalu berakhir dengan lancar. Baru-baru ini perayaan yang berlokasi di SDN Cimuning, Bekasi berakhir tragis.
Upacara perayaan Hari Guru sudah semestinya berisi kebahagian dari banyak pihak, termasuk pengajar dan para siswa. Namun, karena insiden di sekolah itu, sejumlah orang terluka, di antaranya adalah guru.
Beredar sebuah video viral yang menunjukkan sekumpulan guru yang sedang dalam proses pelepasan balon helium di sekolah.
Video tersebut muncul di sosial media seperti Instagram dan X (Twitter). Dari informasinya, kejadiann itu terjadi di SDN Cimuning, Mustikajaya, Bekasi pada Sabtu, 25 November 2023.
Guru-guru tersebut menggunakan baju berwarna biru dan sedang mengelilingi kumpulan balon helium yang siap mereka terbangkan di tengah lapangan.
BACA JUGA: Viral Pria Kudus Mengaku Imam Mahdi, Siap Masuk Neraka Jika Ketahuan Bohong
Ini berarti, proses pelepasan balon helium itu para guru lakukan di depan para siswa sekolah.
Dugaan penyebab balon meledak
Namun, sayangnya, pelepasan balon tersebut tidak lancar karena adanya kobaran api berasal dari balon helium yang cukup besar muncul secara tiba-tiba.
Karena kejadian yang tak terduga itu, terlihat sejumlah siswa dan guru yang ketakutan dan berteriak berusaha menjauh dari kobaran api. Kabarnya, baru-baru ini, ternyata pelepasan balon itu menggunakan korek api oleh salah seorang guru laki-laki.
Dugaannya, korek api yang dipakan guru laki-laki itulah yang menyebabkan adanya ledakan balon helium dan menghasilkan kobaran api cukup besar.
Adapun karena itu, sejumlah pengajar sekolah menjadi korban karena terkena kobaran api dari ledakan gas yang ada di dalam balon. Beberapa korban yang terkena ledakan balon tersebut lalu dilarikan ke puskesmas terdekat untuk memperoleh pertolongan.
Kabarnya, perayaan tersebut biasa pihak sekolah lakukan untuk memberikan penghargaan kepada para pengajar yang sudah berjasa, memberikan ilmu mereka kepada para siswa.
BACA JUGA: Viral Pernikahan Pemilik AirAsia yang Begitu Megah Bertabur Bunga, Berikut ini Biayanya
Keputusan Hari Guru Nasional ini diatur dalam Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 78 Tahun 1994 oleh Presiden Soeharto.(*)





