SUMBA BARAT DAYA, beritajateng.tv – Viral sebuah berita soal aksi penculikan seorang wanita untuk kawin paksa yang tengah menghebohkan publik Tanah Air. Penculikan tersebut kabarnya terjadi di Sumba Barat Daya, NTT. Adapun video tersebut menjadi ramai di platform sosial media sebelum korbannya publik ketahui.
Perihal terkait apakah video tersebut merupakan aksi penculikan atau tidak pun belum pasti. Namun, video tersebut menjadi viral ramai orang lihat di sosial media.
Melansir dari Twitter (X), pengguna yang bernama @Heraloebss menerangkan bahwa wanita yang sekelompok orang itu culik untuk kawin paksa terjadi di Simpang pertigaan Kalembuweri, Jalur Tena Teke dan Jalur Rara, Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD).
Adapun video tersebut telah mendapat 1,5 juta penonton dan 3 ribu unggahan ulang atau repost.
Dalam video yang sang pengguna sebar itu, tampak seorang wanita yang sedang berjalan sendirian. Lalu, sekelompok orang tiba-tiba mendatanginya serta menangkapnya.
Sang wanita lalu mereka bawa ke dalam sebuah mobil pikap berwarna hitam. Mobil tersebut lalu melaju pergi dengan kecepatan tinggi sambil membunyikan klakson. Di sisi lain, orang-orang yang menangkap pria tersebut bersorak.
BACA JUGA:Usai Video Viral, Selebgram Probolinggo Nangis Minta Maaf ke Orang Tua Siswi Magang
Sedangkan dari sisi perekam, terdengar seorang lelaki mengatakan bahwa kejadian penculikan wanita tersebut merupakan kawin paksa.
“Kawin paksa ini, kawin paksa. Kasihan,’ ucapnya terdengar dari video tersebut seperti beritajateng.tv lansir dari pengguna Twitter @Heraloebss pada Jumat (8/9/2023).
Tampak dalam video yang beredar tersebut bahwa tak ada seorang pun yang mencoba untuk menolong sang wanita yang sekelompok orang tersebut tangkap.
Adat Kawin Paksa di Sumba
Namun, dalam cuitan akun Twitter tersebut menambahkan bahwa kasus kawin paksa tidak sesadis yang ada seperti di video tersebut. Menurutnya, kawin tangkap merupakan tahap awal dari proses peminangan perempuan dalam adat masyarakat Sumba. Tahap tersebut termasuk aksi saat calon mempelai laki-laki melakukan penangkapan kepada calon perempuan untuk ia nikahi.
Penculikan ini pun sudah ada kesepakatan antara dua belah pihak yang akan melakukan proses pernikahan atau yang adat sebut sebagai piti rambang atau ambil paksa.
Adapun hal ini ia jelaskan berdasarkan buku Masyarakat Sumba dan ada istiadatnya karya Oe. H. Kapita.
Tak hanya itu, tampak di kolom komentar unggahan video yang menunjukkan penculikan wanita tersebut ada sebuah komentar lain. Seorang pengguna lain tersebut mengungkapkan bahwa korban penculikan sudah diketahui dan pelaku pun sudah berhasil ditangkap. Ia menambahkan bahwa budaya seperti itu memang benar adanya di Sumba. Lalu, jika ada kesepakatan makan pelaku akan mendapat izin bebas.
BACA JUGA:Belasan Orang Tak Dikenal Aniaya Petugas dan Rusak SPBU di Sleman
“Hai kak, pelaku sudah tertangkap ya, sore ini, sedang dalm pemeriksaan, Ada memang budaya seperti itu di sumba tapi, apabila antara kedua belah pihak sudah ada kesepakatan terutama yang mau kawin, maka dibebaskan ya kk,” cuit akun @dfrnm.(*)





