BACA JUGA: Ahmad Luthfi Bantah Bersama Fadia Saat OTT KPK: Hanya Bertemu Malam Sebelumnya, Bahas MBG
Sosialisasi tersebut menjelaskan sejumlah regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program MBG, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis serta Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG.
Program MBG sendiri menargetkan penerima manfaat mulai dari peserta didik PAUD hingga SMA/SMK, balita, serta ibu hamil dan ibu menyusui. Program ini Badan Gizi Nasional laksanakan melalui Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Blora berharap seluruh pelaksana program memiliki pemahaman yang sama terhadap aturan terbaru sehingga pelaksanaan MBG dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





