Jateng

Wacana Pilkada Tak Langsung, Senator Abdul Kholik Usul Gubernur Dipilih Rakyat dan Bupati Lewat DPRD

×

Wacana Pilkada Tak Langsung, Senator Abdul Kholik Usul Gubernur Dipilih Rakyat dan Bupati Lewat DPRD

Sebarkan artikel ini
Anggota DPD RI asal Jawa Tengah, Abdul Kholik.
Anggota DPD RI asal Jawa Tengah, Abdul Kholik, usai kunjungan kerja Komite II DPD RI di Gedung B Lantai 5 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 26 Januari 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Sementara itu, pemilihan bupati dan wali kota melalui DPRD, ia nilai lebih efektif dari sisi jumlah dan biaya. Kholiq menyinggung besarnya jumlah kepala daerah tingkat kabupaten/kota di Indonesia yang mencapai lebih dari 500 orang.

“Kalau pilkada langsungnya hanya gubernur, berarti hanya 38 calon kepala daerah. Sementara yang 500 lebih itu DPRD yang memilih. Itu akan jauh lebih efektif dan lebih murah,” jelasnya.

Skema Pilkada ala Kholik Mampu Efisiensi Anggaran 60 hingga 70 Persen

Selain soal legitimasi, Kholik menekankan aspek efisiensi anggaran sebagai alasan utama perubahan skema pilkada. Berdasarkan simulasi yang pernah ia susun, penyederhanaan tahapan pemilihan berpotensi memangkas anggaran secara signifikan.

“Kalau dari sisi tahapan saja itu kita efektifkan, bisa mengurangi lebih dari 30 persen,” katanya.

Ia menyebut penghematan akan semakin besar jika jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dikurangi secara drastis. Dalam skema yang ia bayangkan, pemilihan gubernur cukup dilakukan dengan satu surat suara.

“Coba bayangkan, kalau tadinya satu desa banyak TPS, ke depan cukup satu, dua, atau maksimal tiga TPS. Itu bisa mengurangi biaya sampai 60–70 persen,” ujar Kholik.

Menurutnya, peningkatan efisiensi tersebut masih bisa apabila daerah yang sudah siap secara teknologi mulai menerapkan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting.

“Apalagi kalau ada e-voting, pasti akan jauh lebih murah lagi,” katanya.

Sistem E-Voting Bersifat Opsional, Fokus pada Penyederhanaan

Kendati begitu, Kholik menegaskan e-voting bukanlah prasyarat utama dalam konsep yang ia tawarkan. Menurutnya, penggunaan dan penyesuaian teknologi bisa dengan kesiapan masing-masing daerah.

“E-voting itu teknis. Di daerah yang sudah siap, khususnya kota-kota, bisa pakai e-voting. Kalau belum siap, tetap bisa manual,” jelasnya.

Ia menekankan, kunci utama dari efisiensi pilkada terletak pada penyederhanaan tahapan dan pengurangan jumlah TPS, bukan semata pada penggunaan teknologi.

“Kalau cuma milih gubernur, satu desa bisa satu TPS. Tahapan juga bisa dikurangi, pendataan pemilih tidak perlu terlalu panjang, cukup satu kali tahapan saja,” tuturnya.