“Saya dukung Kapolrestabes dan jajaran kepolisian. Kalau masuk unsur pidana monggo. Bagaimana lagi, kami sudah sering memberi tahu tapi ada kejadian seperti itu,” sambungnya.
Menurutnya, perundungan dan pengeroyokan menjadi perilaku yang sangat keliru dalam proses pembelajaran.
Apalagi, seluruh sekolah negeri dan beberapa sekolah swasta di Semarang sudah mendeklarasikan sekolah ramah anak.
Seharusnya, sekolah menjadi rumah kedua yang nyaman bagi siswa.
“Kita satu keluarga besar, harus saling mendukung. Kalau ada perbedaan, diselesaikan secara baik-baik sesuai aturan hukum yang berlaku. Jangan dikeroyok, dibully. Itu membuat pikiran dan beban buat masa depan generasi muda kita,” paparnya. (Ak/El)