SEMARANG, beritajateng.tv – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menegaskan Pemerintah RI menghormati proses pemakzulan Bupati Pati Sudewo yang digodok melalui Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Pati.
Hal itu Bima tegaskan saat dijumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis, 28 Agustus 2025 sore.
“Kita mencermati, mengawasi proses yang ada, saya kira yang penting dijaga kondusivitas di sana dan yang kedua pelayanan publik. Tadi kami mengapresiasi Pak Gubernur yang memastikan pelayanan publik di Pati tetap berjalan,” ujar Bima.
Perihal rencana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang akan membawa aspirasi ke KPK dan berharap dapat bertemu Presiden Prabowo Subianto, Bima Arya menegaskan hal itu sah-sah saja dalam negara demokrasi.
BACA JUGA: Pengamat Undip Respons Nasib Pemakzulan Bupati Sudewo: Bola Panas Ada di Tangan DPRD Pati
“Silakan saja, pasti akan kami dengar, itu kan ruang demokrasi juga. Kalau ada aspirasi ke KPK ya silakan. Kalau berharap ditemui Presiden, silakan juga, tidak ada larangan ke arah sana,” akunya.
Meski begitu, Bima menekankan pentingnya menghormati proses hukum maupun politik yang sedang berjalan.
“Tapi yang penting, proses politik dan proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
Wamendagri persilakan masyarakat Pati temui KPK, Pemprov Jateng minta pelayanan publik di Pati tetap berjalan normal
Terpisah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah meminta semua pelayanan publik yang ada di Kabupaten Pati harus tetap berjalan normal.
Masyarakat yang ingin mengurus keperluan di kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus dapat pelayanan sebaik dan selancar mungkin.
“Tetap harus layani masyarakat, enggak boleh berhenti pemerintahannya,” ungkap Wakil Gubernur Jawa Tengah, Gus Yasin, belum lama ini.