SEMARANG, beritajateng.tv – Penolakan warga Pracimantoro di Wonogiri terhadap pendirian pabrik semen milik PT Anugerah Andalan Asia (AAA) mendapat respons dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
Sebelumnya, warga selaku pemilik lahan yang tanahnya akan digunakan sebagai tapak lokasi pendirian pabrik semen mengaku tidak pernah dilibatkan oleh tim penyusun Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Warga Pracimantoro juga mengaku dipaksa menjual tanahnya dengan harga Rp50 ribu per meternya, padahal nilai investasi pabrik mencapai Rp6 triliun.
Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko menyebut penolakan terhadap pembangunan merupakan hal yang lumrah terjadi.
Namun, kata dia, hal itu perlu ada tindak lanjut dengan klarifikasi antara kedua pihak.
“Ya, tidak apa-apa. Menolak atau kontra itu kan bagus dalam pembangunan. Sehingga tinggal bagaimana kemudian penolakan itu memang terklarifikasi dengan baik,” ungkap Sujarwanto, Sabtu, 3 Mei 2025.
Sujarwanto mendorong agar pihak yang berkepentingan melakukan komunikasi dengan baik untuk saling memahami. Sehingga, kata dia, tidak ada informasi yang terlewat yang tidak masyarakat ketahui.
“Pokoknya semua memahami dulu. Ya, mungkin ada yang informasi terlewat, tapi prinsipnya semua proses pasti dilakukan dengan baik. Persepsi yang dibangun itu harus diluruskan pada data dan ketentuan yang baik. Kita sangat senang perbedaan pemikiran itu,” sambung dia.
Sujarwanto tegaskan warga Pracimantoro berhak tahu kejelasan Amdal
Dalam hematnya, warga Pracimantoro berhak menuntut kejelasan dari tim penyusun Amdal pendirian pabrik semen dan tambang batu gamping yang Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah keluarkan.
Ia pun mengarahkan warga untuk mencari informasi lebih lanjut, salah satunya dengan melakukan diskusi dengan DLHK Jawa Tengah dan perusahaan pendiri pabrik semen.
BACA JUGA: Tolak Pembangunan Pabrik Semen PT AAA di Wonogiri, Warga Pracimantoro Kaget AMDAL Keluar Tiba-tiba
“Makanya kalau yang belum jelas nanti semua orang yang pengin jelas, harusnya kembali untuk memperjelas pada sumbernya. Diskusi atau tidak diskusi ya tergantung. Mereka tinggal mencari tahu pada sumbernya,” tegas dia.
Soal Amdal yang DLHK berikan, Sujarwanto tak banyak merespons.
“Kalau itu masalah Amdal, maka Dinas LHK yang akan memberikan penjelasan. Silakan datang ke sana,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





