SEMARANG, beritajateng.tv – Polemik beras oplosan kembali mencuat setelah Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan pemeriksaan terhadap 212 merek beras di 10 provinsi.
Hasilnya, temuan ini mengungkapkan fakta mengejutkan: 85,56 persen beras premium yang dijual di pasaran tidak memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 59,78 persen dari beras yang diselidiki dijual dengan harga yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), sementara 21,66 persen di antaranya memiliki berat lebih rendah dari yang tertera pada kemasan.
Menurut Profesor Tajuddin Bantacut, Ahli Teknologi Industri Pertanian dari IPB University, penyebab dari tingginya praktik beras oplosan ini sangat mungkin oleh rendahnya penetapan HET untuk beras medium.
“Harga Gabah Kering Panen (GKP) yang pemerintah tetapkan mencapai Rp 6.500 per kg. Sementara HET untuk beras medium hanya berkisar antara Rp 12.500 hingga Rp 13.500 per kg,” ujar Tajuddin.
BACA JUGA: Es Moni Miras Oplosan Mirip Es Teh Jumbo di Demak Ternyata Terbuan dari Arak Tradisional!
“Dengan harga bahan baku yang rendah, produsen beras terpaksa mencari cara untuk menutupi kekurangan dan meningkatkan margin keuntungan. Salah satunya dengan mengoplos beras.”
Lebih lanjut, Tajuddin menjelaskan bahwa dengan harga bahan baku beras yang lebih rendah. Seharusnya harga beras premium tidak jauh berbeda dari HET yang ada saat ini.
“Idealnya, harga beras premium seharusnya berada di kisaran Rp 15.000 hingga Rp 16.000, jika kita menghitung harga bahan baku, ongkos pengolahan, distribusi, dan margin keuntungan yang wajar,” tambahnya.
Permintaan untuk Pemerintah Tinjau Ulang Penetapan Harga Beras
Tajuddin juga menekankan bahwa pemerintah perlu melakukan kajian ulang terhadap penetapan harga GKP dan HET beras.
Menurutnya, kadar air beras yang bervariasi juga harus di perhatikan dalam penetapan harga ini.
“Harga GKP yang pemerintah tetapkan untuk semua kualitas gabah pada angka Rp 6.500. Padahal kadar airnya sangat berbeda antara satu jenis gabah dengan yang lainnya,” jelasnya.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengidentifikasi 212 merek beras yang tidak memenuhi standar mutu dan termasuk dalam kategori beras oplosan.
“Kami akan mengumumkan secara bertahap merek-merek yang tidak sesuai standar tersebut sambil menunggu proses hukum dari aparat terkait,” ujar Mentan dalam keterangannya.
Upaya Pemerintah untuk Mengatasi Praktik Beras Oplosan
Sebagai langkah awal, Kementan berjanji akan memperketat pengawasan terhadap peredaran beras yang tidak memenuhi standar. Serta melakukan penertiban lebih lanjut terhadap produsen beras yang terbukti melakukan praktik oplosan.
Langkah ini harapannya dapat mengurangi ketimpangan harga dan kualitas beras di pasaran. Serta melindungi konsumen dari penipuan terkait produk pangan pokok ini.
Dengan semakin meningkatnya kasus beras oplosan, masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam memilih produk beras, dan jika menemui ketidaksesuaian, segera melaporkan ke pihak berwenang.