SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 17 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah masuk dalam zona merah daerah miskin.
Meski Kabupaten Semarang tidak termasuk di dalamnya, senjumlah persoalan masih dihadapi. Salah satunya, penanganan kemiskinan.
Hal ini terungkap dari Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bagus Suryokusumo dalam Penyuluhan Sosial Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Tanggun Jawab dan Kesetiakawanan Sosial, di aula Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, Ungaran, Selasa, 15 April 2025.
Ketika berbicara soal memiskinan, jelas Bagus, masalah yang kabupaten/kota hadapi, umumnya, terkait masalah sinergi antar pihak. Masih banyak yang beranggapan persoalan kemiskinan menjadi urusannya dinas sosial.
Padahal untuk mengatasi dan menangani kemiskinan tidak bisa hanya diserahkan kepada dinas sosial saja.
“Namun harus di bicarakan bareng-bareng oleh semua stakeholder. Dinas hingga penentu kebijakan terkait yang lain,” katanya.
BACA JUGA: PKB Jawa Tengah Kukuhkan 2 Badan Otonom, Fokus Entaskan Kemiskinan hingga Tanggulangi Bencana
Ia mencontohkan soal jambanisasi yang menjadi bagian dari indikator kemiskinan ada di dinas pekerjaan umum.
Kemudian pelatihan ketrampilan kerja urusannya oleh dinas tenaga kerja. Selain itu masih. banyak program lain untuk penanganan kemiskinan.
Hanya saja, belum ada sinergi yang berkesinambungan dan sinkronisasi program antar dinas terkait. “Sehingga masing- masing terkesan berjalan dengan programnya sendiri – sendiri yang justru malah memboroskan anggaran,” tegasnya.
Oleh karena itu, masih kata Bagus, DPRD Provinsi Jawa Tengah sedang menyiapkan rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur tentang penanggulangan masalah kemiskinan.
Penyusunan raperda ini bertujuan agar persoalan kemiskinan di Jawa Tengah segera teratasi dengan baik.
Dalam penyusunan raperda ini Komisi E akan mengambil percongohan di delapan desa gang ada di delapan kabupaten dengan tingkat kemiskinan tinggi di Jawa Tengah.
Sehingga data dan informasi yang di peroleh bisa di kaji untuk masuk dalam raperda.
“Sehingga upaya-upaya dan program- program penanggulangan kemiskinan di Jawa Tengah, nantinya dapat dilakukan secara komperehensif dan tepat sasaran,” jelas Bagus.
Legislator PDIP Jawa Tengah ini juga menyebut, faktor lain yang masih menjadi persoalan dalam penanganan kemiskinan adalah terkait dengan data kemiskinan.
Sering ada penemuan data-data kemiskinan yang di sajikan pusat berbeda atau tidak sinkron dengan data kabupaten/kota.
Karena mekanisme penyajian data kemiskinan tersebut pendekatannya bukan bottom up (dari level terbawah ke atas), melainkan sebaliknya justru top- down (dari atas ke bawah).
“Ini akan menjadi persoalan manakala program penanganan dan penanggulangan kemiskinan di implementasikan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istiqomah dalam kesempatan ini, menekankan peran Karang Taruna dalam membantu menyelesaikan berbagai permasalahan sosial di lingkungannya, termasuk masalah kemiskinan.
Menurutnya, sumbangsih Karang Taruna tidak sekedar diharapkan dari gagasan dan juga pemikirannya. Yang terpenting adalah karya nyata dan aksinya untuk mendukung pemerintah desa/kelurahan dalam membantu upaya-upaya dalam pengentasan kemiskinan.
BACA JUGA: Pengaruhi Tingkat Kemiskinan, Ketua DPRD Sumanto Minta Ketersediaan Air Bersih di Jawa Tengah Cukup
Karena pointer ini ada dalam program khusus karang taruna dalam membantu menyelesaikan berbagai permasalahan sosial serta problem kemasyarajatan lainnya.
“Sehingga peran karang taruna bisa berperan bagi kemajuab desa/kelurahannya,” jelas Istiqomah. (*)





