Jateng

336 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Kota Semarang Sepanjang 2025

×

336 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Kota Semarang Sepanjang 2025

Sebarkan artikel ini
336 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Kota Semarang Sepanjang 2025
Kepala DP3A Kota Semarang, Eko Krisnarto saat ditemui awak media di kantornya. (Ellya/beritajateng.tv)

Ia menambahkan, dampak kekerasan dalam rumah tangga sangat berat bagi perempuan, terutama dari sisi psikologis. Oleh karena itu, pendampingan tidak berhenti pada pemulihan mental, tetapi dilanjutkan dengan program pemberdayaan ekonomi.

“Kami arahkan mereka untuk mandiri secara ekonomi. Misalnya melalui pelatihan UMKM atau mengembangkan hobi yang bisa menghasilkan, agar mereka memiliki penghasilan sendiri dan tidak kembali terjebak dalam situasi kekerasan,” ujar Eko.

Upaya perlindungan perempuan dan anak di Kota Semarang juga berjalan secara kolaboratif dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Selain Rumah Aman dan Rumah Inspirasi yang pemerintah kota kelola, terdapat pula program Kecamatan Berdaya di tingkat provinsi serta Ruang Bersama Indonesia di tingkat nasional.

Ke depan, DP3A berharap semakin banyak perempuan dan anak yang berani melapor ketika mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan. Edukasi dan sosialisasi terus pihaknya gencarkan, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

“Jangan ragu untuk melapor. Masyarakat bisa datang langsung ke UPTD DP3A atau menghubungi Call Center 112 untuk mendapatkan bantuan dan konsultasi,” pungkas Eko. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp