Hukum & Kriminal

6 Bulan Mangkrak, Kasus Dugaan Penipuan Lomba Tari Semarang Kembali Bergulir, Polisi Didesak Bertindak

×

6 Bulan Mangkrak, Kasus Dugaan Penipuan Lomba Tari Semarang Kembali Bergulir, Polisi Didesak Bertindak

Sebarkan artikel ini
kapolrestabes semarang
Zainal Abidin, kuasa hukum keluarga Gamma, korban penembakan polisi, (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Setelah sempat terhenti atau “mangkrak” selama hampir enam bulan, kasus dugaan penipuan dalam Lomba Tari Piala Gubernur Jawa Tengah kembali mendapat perhatian.

Kuasa hukum para korban, Zainal Petir, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah pada Senin 30 Juni 2025, untuk meminta kejelasan dan percepatan proses hukum.

Kasus ini bermula dari laporan delapan orang tua peserta lomba yang merasa anak-anak mereka menjadi korban penipuan.

Dalam laporan yang disampaikan akhir 2024 lalu, mereka mengadukan pihak penyelenggara lomba karena menjanjikan hadiah utama berupa piala, namun hingga kini hadiah tersebut tak kunjung diberikan.

BACA JUGA: Polda Jateng Buka Posko Aduan Kasus Lomba Tari di Semarang: Dugaan Kerugian Capai Jutaan Rupiah

Zainal Petir menyayangkan lamanya proses pemanggilan terlapor. Ia mengungkapkan, penyidik sebelumnya beralasan bahwa proses penyelidikan terhambat karena terlapor sedang menjalani ibadah haji.

“Kami sudah tanyakan langsung ke penyidik, kenapa pemanggilan terlapor begitu lama. Dari pihak Universitas PGRI Semarang (Upgris) tempat terlapor bekerja, juga sudah kami konfirmasi. Informasinya, beliau sudah kembali dari ibadah haji,” ujar Zainal di Polda Jateng, Senin 30 Juni 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Zainal menegaskan, penyidik Polda Jateng menyampaikan komitmen untuk segera memanggil terlapor dalam waktu dekat. Langkah ini diharapkan bisa mengakhiri kebuntuan proses hukum yang selama ini dikeluhkan para korban.

Tidak hanya itu, Zainal juga menyebut, pihaknya sudah menghubungi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait keabsahan acara lomba tersebut. Hasilnya, Pemprov Jateng memastikan tidak pernah mengeluarkan izin penyelenggaraan Lomba Tari Piala Gubernur dalam rangkaian kegiatan Semarang Economy Creative (SEC) itu.

“Sudah kami pastikan dari Pemprov, tidak ada izin resmi terkait acara tersebut. Ini memperkuat dugaan adanya penipuan,” tegas Zainal.

BACA JUGA: Tak Ada Permintaan Maaf Bahkan Kompensasi, Orang Tua Korban Lomba Tari Minta Itikad Baik Penyelenggara

Sebagai penutup, Zainal berharap kepolisian segera menindaklanjuti aduan para orang tua korban. Ia khawatir, jika penanganan kasus ini kembali berlarut-larut, bisa menimbulkan kesan buruk terhadap profesionalisme aparat penegak hukum. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp