Hukum & Kriminal

6 Mahasiswa Tersangka Ricuh May Day Semarang, Tim Hukum Minta Penahanan Ditangguhkan

×

6 Mahasiswa Tersangka Ricuh May Day Semarang, Tim Hukum Minta Penahanan Ditangguhkan

Sebarkan artikel ini
Praperadilan Mahasiswa | Mahasiswa May Day Semarang
Enam diduga tersangka perusuh aksi May Day Kota Semarang dihadirkan di Mapolrestabes Semarang. (ant)

Fajar Muhammad Andhika, salah satu pendamping hukum lain, menyebut dua kampus telah menyatakan kesediaan mengajukan permohonan resmi.

Unnes dan USM sudah siap mengajukan penangguhan. Rencananya besok akan diajukan,” ujarnya.

BACA JUGA: Demo May Day di Semarang Ricuh, Polda Jateng Klaim Kelompok Anarko Gabung Mahasiswa

Tim hukum menyayangkan perlakuan terhadap mahasiswa tersebut. Mereka kini mendekam dalam sel tahanan narkoba dengan kondisi tangan terborgol.

“Kami sangat menyayangkan, perlakuan ini terasa kejam. Mereka bukan kriminal berat,” tegas Safali.

Menurut tim hukum, mahasiswa seharusnya terlindungi karena sedang menyuarakan aspirasi buruh, bukan pelaku kejahatan. Aksi sendiri berlangsung di depan Kantor DPRD-Gubernur Jateng pada 1 Mei 2025, dan berakhir ricuh. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan