Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Tunggu di TKP, Keluarga Gamma Hadiri Rekonstruksi Kasus Penembakan oleh Aipda Robig

×

Tunggu di TKP, Keluarga Gamma Hadiri Rekonstruksi Kasus Penembakan oleh Aipda Robig

Sebarkan artikel ini
rekonstruksi robig
Lokasi rekonstruksi dijadwalkan di minimarket Jalan Penataran Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, pada Senin, 30 Desember 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy, korban kasus penembakan oleh polisi, turut hadir saat rekonstruksi yang digelar di depan minimarket di Jalan Penataran Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, pada Senin, 30 Desember 2024.

Pantauan di lokasi, ayah kandung Gamma, Andi Prabowo, hingga kakek Gamma telah tiba di sekitar lokasi penembakan di Jalan Candi Penataran Raya, Kota Semarang sekitar pukul 09.00 WIB.

Juru bicara keluarga, Subambang, mengatakan, pihak kepolisian memang mengajak keluarga untuk menghadiri rekonstruksi. Adapun rekonstruksi akan berlangsung di beberapa titik untuk menguak rangkaian kasus ini.

“Ini infonya tim Polda ke Jrakah dulu, habis itu ke dekat jembatan Tol Manyaran, baru nanti ke sini [Jalan Candi Penataran Raya],” ujar Subambang kepada beritajateng.tv.

BACA JUGA: Berkas Perkara Aipda Robig Terlimpahkan ke JPU, Polda Jateng: Pekan Depan Akan Rekonstruksi

Tersangka Aipda Robig bakal hadir di rekonstruksi kasus penembakan Gamma

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan terkait rencana rekonstruksi hari ini. Ia menyebut, proses rekonstruksi penembakan Gamma itu atas permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Hari ini jadi rekonstruksi. Tunggu persiapan matang baru ke TKP (tempat kejadian perkara) siang ini,” kata Artanto saat beritajateng.tv hubungi.

Dalam rekonstruksi yang Polda Jawa Tengah gelar ini, tersangka Aipda Robig Zaenudin rencananya bakal turut hadir. Namun, Artanto belum memastikan apakah tersangka jadi hadir dalam rekonstruksi hari ini.

Menurutnya, kehadiran tersangka Aipda Robig dalam proses rekonstruksi menjadi pertimbangan Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan