Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Sebut Kliennya Korban Fitnah, Kuasa Hukum Tuntut Pemulihan Nama Baik Ketua SEC Mei Sulistyoningsih

×

Sebut Kliennya Korban Fitnah, Kuasa Hukum Tuntut Pemulihan Nama Baik Ketua SEC Mei Sulistyoningsih

Sebarkan artikel ini
Mei Sulistyoningsih
Mei Sulistyoningsih dan Lukman Muhadjir saat mendatangi Polda Jawa Tengah, Senin, 6 Januari 2025. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Panitia Semarang Economy Creative (SEC), Mei Sulistyoningsih, berencana mengajukan tuntutan terhadap sejumlah pihak.

Kuasa hukum Mei, Lukman Muhadjir, menuturkan kliennya mengalami tekanan mental akibat gagalnya lomba tari di Taman Indonesia Kaya pada Jumat, 20 Desember 2024 lalu.

Mei selaku ketua SEC sekaligus ketua panitia menjadi korban fitnah dari sejumlah pihak atas gagalnya lomba tersebut. Lukman tak segan menempuh jalur hukum demi menuntut pemulihan nama baik Mei Sulistyoningsih.

“Klien kami adalah korban pencemaran nama baik dan laporan palsu. Upaya hukum kami lakukan guna memulihkan nama baik,” kata Lukman kepada beritajateng.tv, Selasa, 7 Januari 2025.

BACA JUGA: Ketua SEC Mei Sulistyoningsih Buka Suara, Sebut Gagalnya Lomba Tari Karena Sabotase

Lukman menyebut kegagalan lomba tari itu bukan menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari kliennya. Pasalnya, sebagai ketua panitia, Mei telah membagi tugas kepada beberapa orang sebagai penanggung jawab.

Dalam perjalanannya, lanjut Lukman, terdapat sabotase dari sejumlah panitia hingga lomba gagal berjalan dengan lancar.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan