SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus penembakan Gamma, siswa SMKN 4 Semarang, kini memasuki babak baru. Pihak Polda Jateng menyebut bahwa berkas Robig Zaenudin telah masuk tahap P21 atau telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Adapun hal ini terungkap dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Dwi Subagio.
Kabarnya, dalam waktu dekat ini, berkas penyidikan akan di limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jateng.
BACA JUGA: Memori Banding Aipda Robig Diterima, Kapan Sidang Berlangsung? Ini Kata Polda Jateng
Dwi mengatakan, pihaknya tengah berkoodinasi dengan Kejaksaan untuk penyerahan berkas dan tersangka.
“Iya dalam waktu dekat kami lakukan tahap 2 (penyerahan barang bukti dan tersangka),” bebernya.
Respon (1)