SEMARANG, beritajateng.tv – Anggota Polda Jawa Tengah, Brigadir AK, dilaporkan ke kepolisian usai menurut dugaan menganiaya anak sendiri yang masih berusia 2 bulan hingga tewas.
Hal tersebut terungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio. Ia membenarkan adanya salah satu anggota yang dugannya melakukan pembunuhan terhadap anaknya.
BACA JUGA: Tekankan Pentingnya Cegah Kasus Kematian Ibu-Bayi, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah
Ia mengatakan, pemeriksaan lebih lanjut terhadap terlapor tengah berlangsung. Meski begitu, Dwi enggan berbicara banyak. Ia meminta awak media menghubungi bagian Humas Polda Jawa Tengah.
“Nggih, sudah. Monggo ke Humas [untuk informasi lebih lanjut],” kata Dwi saat awak media konfirmasi, Senin, 10 Maret 2025 sore.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, masih belum merespons hingga berita ini terbit.
Respon (1)