Hukum & Kriminal

Usai Viral, Polisi Pemukul Pencari Bekicot Grobogan Diperiksa Propam

×

Usai Viral, Polisi Pemukul Pencari Bekicot Grobogan Diperiksa Propam

Sebarkan artikel ini
Bekicot Grobogan
Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto (kiri), saat mengunjungi rumah warga yang sempat dituduh mencuri di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Minggu, 9 Maret 2025. (Foto: Dok. Polda Jateng)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kabar terkait intimidasi terhadap pencari bekicot di Grobogan, Jawa Tengah kini di soroti oleh Mabes Polri.

Sebelumnya, pencari bekicot tersebut diduga dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku pencurian hingga dipukul oleh oknum anggota polisi.

Divisi Propam Polri kabarnya kini tengah memeriksa pelaku.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa selain Propam, Itwasum juga turut memeriksa pelaku.

“Sekali lagi, semuanya yang melanggar ketentuan sudah diverifikasi, sudah diperiksa sama Propam bahkan yang meriksa bukan hanya Propam, Itwasum juga ikut turun,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Selasa, 11 Maret 2025.

BACA JUGA: Viral Polisi Pukuli Pencari Bekicot di Grobogan, Ternyata Salah Tangkap

Sandi menegaskan institusinya tak akan menoleransi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Apalagi, kata dia, saat ini semua pihak eksternal bisa turut mengawasi Polri. Ada pula pengawasan dari dunia digital.

Semua pihak di minta untuk mengawasi dan menegur Polri. Agar Korps Bhayangkara menjadi lebih baik ke depan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan