SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 278 pemuda terjaring razia akibat melanggar aturan lalu lintas serta mengganggu ketertiban dengan konvoi di pusat Kota Semarang pada Minggu, 23 Maret 2025 dini hari.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Syahduddi, menyebutkan bahwa pemuda yang diringkus tidak hanya berasal dari Semarang. Tetapi, juga dari berbagai daerah di Jawa Tengah.
Konvoi tersebut bermula setelah para pemuda mengadakan buka puasa bersama di sebuah rumah makan di wilayah Limbangan, Kabupaten Kendal. Usai acara, rombongan bergerak menuju Kota Semarang melalui wilayah Mijen hingga Jalan Walisongo, Kecamatan Ngaliyan.
Bahkan, di tengah perjalanan mereka sampai memblokir jalan serta menyalakan kembang api.
BACA JUGA: Tindaklanjuti Konvoi Motor Gangster, Polrestabes Jemput Sejumlah Pelajar dari 3 SMK di Semarang
“Sepanjang perjalanan, konvoi menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan lain,” ujar Syahduddi.
Petugas gabungan Polrestabes Semarang langsung bertindak dengan mencegat serta mengamankan ratusan pemuda itu saat mereka melintas di Jalan Siliwangi hingga Simpang Hanoman.