Semarang, 13/10 (BeritaJateng.tv) – Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/ Diponegoro telah mengamankan dua oknum TNI dan satu warga sipil terkait dengan dugaan kasus pembunuhan pegawai ASN Pemkot Semarang Iwan Budi Paulus yang jasadnya ditemukan terbakar di Kawasan Marina Semarang.
Komandan Polisi Militer IV/ Diponegoro Kolonel TNI Rinoso Budi mengatakan, Pomdam mengamankan AG dan istrinya NR, serta HR pada 19 September 2022.
Dua prajurit itu, diperiksa sebagai saksi. Menurutnya, Pomdam belum memiliki bukti permulaan yang cukup terkait kasus pembunuhan Iwan Budi Paulus.
“Hingga saat ini belum ada bukti pemulaan yang cukup tentang keterlibatan anggota TNI,” kata Komandan Polisi Militer IV/ Diponegoro Kolonel TNI Rinoso Budi, Kamis.
Meski demikian, kata dia, polisi militer tetap melakukan penyelidikan terhadap perkara itu.
Ia menjelaskan dua oknum TNI yang telah diperiksa dan menjadi terduga tersangka dalam perkara itu masing-masing AG dan HR.
Ia mengatakan keduanya bertugas di kesatuan Polisi Mileter Kodam IV/ Diponegoro. Menurut dia, Pomdam IV/ Diponegoro melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari Polrestabes Semarang yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus pembunuhan Iwan Budi.
Hal itu, lanjut dia, dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyelidikan Polrestabes Semarang yang juga memeriksa saksi AG Portal dan HRD, saksi yang berada di sekitar kawasan Marina.
Ia mengatakan penyidik Pomdam Diponegoro juga melakukan pemeriksaan terhadap AG Portal dan HRD.
Saksi AG Portal kepada penyidik TNI mengatakan tidak mengenal kedua oknum yang diduga terlibat itu, sementara saksi HRD mengenal keduanya, namun dalam kapasitas urusan bisnis.