SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus penganiayaan bayi hingga tewas oleh Brigadir Ade Kurniawan (24) memasuki babak baru. Saksi korban sekaligus mantan kekasih Brigadir Ade Kurniawan, Dina, memberikan keterangan dan membeberkan awal mula pertemuannya dengan Ade di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu, 13 Agustus 2025.
Dina yang merupakan alumni Fakultas Dakwah UIN Walisongo Semarang itu mengaku pertama kali bertemu Ade di sebuah klub malam yang berlokasi di Kota Lama Semarang saat Halloween Party berlangsung tahun 2023 silam.
Kepada majelis hakim, Dina mengaku dikenalkan dengan Ade oleh dua orang rekannya. Tak lama setelah berkenalan di klub, Ade meminta nomor WhatsApp Dina dan mengajaknya pulang bersama.
“Kenal akhir Oktober 2023 di Club Malam Golden Tiger, di Kota Lama, waktu itu ada acara Halloween, teman mengenalkan. Dia [Ade] minta nomor WhatsApp, kenalan, ngajakin pulang bareng, waktu itu Dina tinggal di Apartemen Louis Kienne di Simpang Lima. Sebelum pulang kita makan dulu, terus dia bilang ‘kamu mau nggak kalau kenalan?’,” ujar Dina.
BACA JUGA: Pemecatan Brigadir Ade Kurniawan Tak Hormat dan Jadi Tersangka, Keluarga Korban: Puas Sekali
Menariknya, Dina mengaku Ade tak membeberkan identitas aslinya saat kali pertama perjumpaan itu. Bahkan, berdasarkan keterangan wanita tersebut, Ade mengaku memiliki nama ‘Zaki’ sebagai nama samaran. Diketahui, Ade merupakan anggota Ditintelkam Polda Jateng.
“Bilang namanya Zaki, padahal aslinya Ade Kurniawan. Dia katanya kerja di Telkom. Saya menjelaskan yang sebenarnya, mahasiswa, saat itu masih kuliah di UIN, Fakultas Dakwah,” jelas Dina.
Ade minta menginap di apartemen Dina tak lama setelah kenal di klub malam
Tak langsung pulang ke apartemennya di Louise Kienne Simpang Lima, Dina, Ade, dan dua rekannya makan bersama. Hingga akhirnya Dina dan Ade tiba di apartemen milik Dina dengan harga sewa Rp5 juta per bulan tersebut.
Kepada Dina yang baru pertama kali dikenalnya, Ade meminta untuk bermalam di kediaman Dina dengan alasan besok pagi akan menjemput temannya di stasiun.
“Numpang tidur karena katanya mau jemput temannya besok pagi di stasiun,” ujarnya.
Tak pikir panjang, Dina lantas membolehkan Ade menginap bersamanya. Bahkan, Dina mengaku tidur dengan Ade yang baru ia kenal malam itu juga di ranjang yang sama.
Dina pun mengaku kepada majelis hakim memang sempat terjadi hubungan badan. Setelah itu, hubungan mereka berdua langsung berlanjut hingga keduanya tinggal bersama tanpa status perkawinan yang sah.