SEMARANG, beritajateng.tv – Dalam upaya mendorong transformasi industri hijau, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan meluncurkan program Rengganis Pintar.
Program ini bertujuan untuk memfasilitasi sertifikasi industri hijau secara gratis bagi pelaku industri dan industri kecil menengah (IKM).
Kepala Disperindag Jateng, July Emmylia, menyatakan bahwa program ini merupakan terobosan yang mempermudah pelaku industri dalam mengurus sertifikat industri hijau tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar dan menghabiskan waktu lama.
“Proses sertifikasi melalui Pemprov Jateng hanya memakan waktu enam bulan,” ungkapnya.
Hal itu ia sampaikan di sela Jateng Green Industry Summit 2025 di Hotel Gumaya, Semarang, Kamis, 18 September 2025.
Emmy menjelaskan bahwa selama ini sertifikasi hijau yang Kementerian Perindustrian keluarkan dengan biaya cukup tinggi dan proses yang memakan waktu lama.
Melalui program Rengganis Pintar, pihaknya akan memberikan pendampingan hingga pelaku industri berhasil mendapatkan sertifikat. Dengan seluruh biaya menjadi tanggungan Pemprov Jateng.
Dia juga menekankan pentingnya sertifikasi hijau sebagai syarat untuk memasuki pasar ekspor, terutama ke Uni Eropa yang memiliki regulasi ketat terkait asal bahan baku dan proses produksi yang ramah lingkungan.
“Dengan sertifikasi hijau, produk bisa masuk pasar global dengan mudah. Jika tidak memiliki sertifikasi hijau. Maka akan mendapat beban pajak karbon, yang dapat mengurangi profit karena pembebanannya dari eksportir,” jelasnya.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng menargetkan setidaknya dua industri skala nasional dan satu IKM sebagai proyek percontohan.
BACA JUGA: Energi Terbarukan di Jateng Kian Maju, Industri Hijaunya Bertumbuh
“Perusahaan PT Purabarutama telah kami fasilitasi terlebih dahulu, Insyaallah dalam waktu dekat akan keluar sertifikatnya. Untuk sektor IKM, kami fokuskan pada IKM batik yang sering di tuding sebagai penyumbang limbah,” tambahnya.
Selain fasilitasi sertifikat, Pemprov Jateng juga menawarkan insentif berupa pengurangan hingga pembebasan pajak kendaraan bermotor bagi industri yang sudah berwawasan hijau.
Emmy menjelaskan bahwa sertifikasi hijau mencakup seluruh rantai produksi, mulai dari manajemen air, manajemen energi, hingga manajemen bahan baku atau material.