SEMARANG, beritajateng.tv – Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana membeberkan secara detail modus penculikan dan perdagangan anak yang menimpa Bilqis, seorang bocah yang sempat menghilang dan kemudian ditemukan.
Pengungkapan itu ia sampaikan dalam episode terbaru podcast Denny Sumargo, dan menjadi perhatian publik karena metode pelaku yang tergolong rapi dan terencana.
AKBP Devi menceritakan bahwa kasus ini mulai terang setelah ia memanggil pelapor dan melakukan pendalaman. Ia lantas memerintahkan Kasubnit Jatanras, Aibda Supr Gafar, untuk mengusut kasus tersebut secara intensif.
“Cari dulu sampai dapat. Clue-nya ke mana?” ujar Devi dalam podcast tersebut.
BACA JUGA: Kasus Penculikan Bilqis: Dijual Rp80 Juta, Tersangka Diringkus di Sukoharjo
Tidak sampai satu hari, tim berhasil menangkap pelaku pertama, yakni seorang perempuan asal Makassar. Hal ini mereka ungkap berdasarkan rekaman CCTV.
Modus “Umpan Anak” untuk Mendekati Korban
Devi mengungkapkan bahwa pelaku memiliki dua anak berusia sekitar 5–7 tahun, dan keduanya dijadikan umpan untuk mendekati Bilqis. Cara ini bertujuan agar korban merasa nyaman dan tidak mencurigai ajakan pelaku.
-
Saat kejadian, orang tua Bilqis sedang bermain tenis.
-
Bilqis bermain sendiri di taman dekat lapangan.
-
Pelaku kemudian menyuruh anaknya yang masih kecil mengajak Bilqis bermain di perosotan dan ayunan.
-
Setelah akrab, pelaku menggiring Bilqis keluar dari area taman tanpa perlawanan.
“Kalau kita lihat di CCTV, mereka saling pegangan tangan. Anak korban tidak menolak karena sudah akrab dengan anak pelaku,” jelas Devi.













