Jateng

Gedung Pandanaran Dilaporkan Miring, Agustina Minta Semua Gedung Pemkot Semarang Kantongi SLF

×

Gedung Pandanaran Dilaporkan Miring, Agustina Minta Semua Gedung Pemkot Semarang Kantongi SLF

Sebarkan artikel ini
‎Wali Kota Semarang Buka Suara soal Nasib Gedung Pandanaran: “Sudah Tidak Layak”
Gedung Pandanaran Semarang yang kini mulai dikosongkan. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti meminta seluruh gedung milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Menurut dia, sertifikasi SLF tersebut penting untuk menjamin keselamatan pegawai dan masyarakat yang beraktivitas di bangunan milik pemerintah.

Salah satu bangunan yang menjadi perhatian adalah Gedung Pandanaran. Bangunan yang berdiri sejak 1992 tersebut kini berusia sekitar 34 tahun dan masih beroperasi untuk aktivitas perkantoran saat ini rupanya dalam kondisi miring.

Agustina mengatakan, proses pemenuhan SLF bagi gedung – gedung milik Pemkot Semarang sedang berjalan. Pemeriksaan perlu untuk memastikan setiap bangunan memenuhi persyaratan teknis dan masih aman jika Pemkot gunakan.

“Saya minta setiap gedung atau bangunan milik Pemkot ada SLF-nya. Saat ini sedang berproses,” kata Agustina.

BACA JUGA: ‎Wali Kota Semarang Buka Suara soal Nasib Gedung Pandanaran: “Sudah Tidak Layak” 

Ia mengakui, proses sertifikasi membutuhkan anggaran. Namun, menurutnya, biaya tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aspek keselamatan.

“Memang harus mengeluarkan uang, tapi ini sangat penting untuk keamanan pengguna gedung yang ada di sana, termasuk para pekerja,” jelasnya.

Pemeriksaan kelayakan bangunan antara lain mencakup kondisi struktur, keretakan, kemiringan, ventilasi, hingga ketersediaan sarana pemadam kebakaran.

Hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan apakah gedung masih layak atau membutuhkan perbaikan.

DPRD Minta Ahli Periksa Kondisi Gedung Pandanaran 

Kondisi Gedung Pandanaran turut menjadi perhatian DPRD Kota Semarang. Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani, meminta pemerintah melakukan kajian teknis menyeluruh sebelum mengambil keputusan mengenai penggunaan bangunan tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan harus menjawab persoalan mendasar, mulai dari kekuatan struktur, kebutuhan perawatan, hingga keamanan gedung bagi para penggunanya.

“Perlu ada kajian khusus, terutama dari sisi teknis, masih ideal apa enggak, perawatan bagaimana, masih aman di pakai atau enggak,” ujarnya.