Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Federasi Advokat RI Dukung Penuh RUU Perampasan Aset dan Penuntasan Kasus TPPU di Kemenkeu

×

Federasi Advokat RI Dukung Penuh RUU Perampasan Aset dan Penuntasan Kasus TPPU di Kemenkeu

Sebarkan artikel ini
RUU Perampasan Aset
Federasi Advokat Republik Indonesia mendukung penuh pengesahan RUU Perampasan Aset dan berharap dugaan TPPU di Kemenkeu segera dituntaskan. (Yovita/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) mendukung penuh agar RUU Perampasan Aset segera menjadi sah. Selain itu, Ferari juga berharap agar kasus TPPU di Kemenkeu RI segera tuntas.

Ketua Umum DPP Federasi Advokat Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Teguh Samudera S.H., M.H. menyampaikan dukungan tersebut sewaktu awak media beritajateng.tv menemuinya, Selasa (11/4/2023). Saat itu Teguh Samudera usai mengikuti pengambilan sumpah dan pengangkatan advokat di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Semarang.

“Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset itu harus segera disetujui. Sekarang menurut rekan-rekan kita di DPR menunggu bagaimana reaksi pemerintah untuk ada koreksi atau perbaikan-perbaikan dari muatan. Baik muatan per ayat maupun pasal-pasalnya, apa yang harus disempurnakan,” ujar Teguh.

Ia pun menambahkan, “Sehingga mudah-mudahan habis lebaran ini atau sebelum lebaran ini apabila sudah diserahkan kepada DPR akan mendapat pembahasan secara cepat-optimal, sehingga juga dapat ditetapkan dalam paripurna disahkan sebagai undang-undang yang akan berlaku.”

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan dukungan penuh terhadap Menko Polhukam Mahfud MD dalam upaya pengesahan RUU Perampasan Aset.

“Menyangkut masalah apa yang oleh Yang Mulia Bapak Menko Polhukam Prof. Mahfud MD kemukakan, kami mendukung agar segera ada tindakan untuk pemberantasan terjadinya dugaan TPPU yang sampai Rp349 triliun,” tuturnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan