SEMARANG, beritajateng.tv – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo angkat bicara terkait oknum aparatur sipil negara (ASN) Bapenda Jateng yang terlibat kasus penipuan arisan online Japo. Polisi kini telah menetapkan oknum ASN berinisial YPM tersebut sebagai tersangka dan menahannya.
Menurut Ganjar Pranowo, Pemprov sudah menyerahkan sepenuhnya kasus ASN berinisial YPM yang terlibat penipuan berkedok arisan online Japo atau jatuh tempo tersebut ke aparat penegak hukum.
“Ya itu urusannya perdata,” beber Ganjar kepada media usai pelantikan pejabat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Rabu, 14 Juni 2023 sore.
Ia juga mengatakan jika oknum ASN Bapenda Jateng yang terlibat arisan bodong itu telah menjalani pemeriksaan Inspektorat Provinsi Jateng dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Sudah diperiksa oleh Inspektorat dan BKD”, imbuhnya.