SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Umum Peradi Prof Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL. M mengajak organisasi profesi advokat yang bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk menjaga kualitasnya dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Hal tersebut terkait maraknya permasalahan kode etik bagi lintas organisasi advokat.
Ketua Umum Peradi menyampaikan hal itu dalam pembukaan PKPA gelaran Peradi bekerjasama dengan Fakultas Hukum Undip, Sabtu 12 Agustus 2023.
Guna menjaga kualitas ini, lanjut Luhut, satu satunya adalah dengan membuat standar yang sama dalam kurikulum PKPA berbagai organisasi advokat.
Selain itu Luhut mengajak berbagai organisasi profesi advokat agar berkomitmen untuk bersama-sama mendorong Dewan Kehormatan Profesi (DKP) tingkat pusat menjaga marwah dan martabat advokat itu sendiri.
“Kami berharap DKP ini mampu menegakkan kode etik bagi lintas organisasi advokat. Ini untuk menghindari kutu loncat advokat yang melanggar kode etik dan diberhentikan namun pindah organisasi advokat lain,” katanya.
Alumni University of Nottingham ini juga menegaskan, dalam mewujudkan ini semua perlu ada peran dari Mahkamah Agung (MA).