SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes). Kali ini, seorang kyai berinisial BBA dari Ponpes Hidayatullah Hikmah Al-Kahfi Lempongsari, Kota Semarang diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah santriwati.
Menurut dugaan, pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap enam santriwati dalam rentang waktu semenjak tahun 2021.
Adapun salah satu korban, Mawar (nama samaran) telah membuat laporan polisi serta mendapat pendampingan dari UPTD PPA DP3A Kota Semarang dan Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA).
BACA JUGA: Ojek Online Perempuan Blak-blakan, jadi Korban Pelecehan Seksual saat Bawa Penumpang
Iis Amalia, pendamping psikologi korban dari UPTD PPA DP3A Kota Semarang mengatakan, kasus ini terungkap setelah pada 8 Agustus 2023 lalu korban mengadu ke tempat kerjanya. Setelah itu, pihaknya bersama JPPA kemudian berkoordinasi dengan berbagai pihak.
“Total ada enam korban. Dari situ kami berkoordinasi dengan Kanit PPA Polrestabes Semarang bahwa kasus ini yang bisa diproses yaitu kasus Mawar yang berusia 15 tahun,” ungkapnya saat konferensi pers di Kantor Aji Semarang, Rabu, 6 September 2023.
Pimpinan ponpes di Semarang lakukan pelecehan dengan Modus Agama untuk kelabui santriwati
Lebih jelas, Iis menjelaskan bahwa Mawar mengalami pelecehan seksual pada tahun 2021. Waktu itu, Mawar mesti transit terlebih dahulu di Ponpes Hidayatullah Hikmah Al-Kahfi Lempongsari sebelum kemudian menuju ponpes di Kota Malang.
Namun, saat transit di Ponpes Hidayatullah Hikmah Al- Kahfi Lempongsari, Mawar malah mengalami kekerasan seksual dari pimpinan ponpes yaitu BBA.
“Pada saat itu Mawar ini dapat ancamam harus ikut pergi bersama BBA dengan alasan ngaji atau mujahadah. Ketika mawar menolak, BBA ini berkata, ‘Kalau kamu tidak manut guru, maka kamu akan durhaka!'” jelasnya.