BLORA, beritajateng.tv – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) membentuk Gugus Tugas pengawasan konten internet awasi Pemilu 2024.
Pembentukan gugus tugas Bawaslu dan Dinkominfo Blora untuk mencegah penyebaran hoax, politisasi sara dan kampanye hitam, khususnya di media sosial (medsos).
Kegiatan ini berlangsung di Resto Joglo, Kauman Blora, pada Sabtu 16 Desember 2023.
Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Blora, juga menggandeng sejumlah video blogger (vlogger), blogger. Dan pegiat media sosial di Kabupaten Blora untuk bersama-sama mengawasi medsos dari serangan hal tersebut.
Hal ini mengingat terjadi perubahan pola kampanye oleh peserta Pemilu, yang kini lebih mengedepankan medsos.
BACA JUGA : KPU Beri Sosialisasi Pemilu 2024 Warga Argorejo Semarang
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Maryonan mengatakan, saat ini pengguna media internet sangat masif. Karena kemudahan fasilitas menggunakan medsos di internet.
“Dunia maya jadi sarana berkampanye oleh peserta pemilu. Medsos penuh dengan aktivitas kampanye dan ajakan memilih. Hal ini tentunya akan menjadi potensi penyebaran hoax maupun kampanye hitam.” Jelas Lulus Mariyonan, Sabtu 16 Desember 2023.
Kolaborasi Bawaslu dan Dinkominfo Blora
Kepala Dinkominfo Kabupaten Blora, Pratikto Nugroho menyampaikan, penggunaan media sosial memberikan beberapa kelebihan. Dengan kemudahan akses serta kecepatan dalam memberi informasi.
Terbukti, dengan jumlah pengguna media sosial yang terus meningkat setiap tahun.