Menurut dugaan, kendala pemberian SKL tersebut terkait persoalan administratif seperti tunggakan biaya pendidikan.
Namun, Farida menegaskan apa pun alasan administratifnya, siswa tetap harus menerima haknya. “Persoalan administrasi itu urusan sekolah dan orang tua. Siswa tidak boleh dirugikan,” tandasnya.
Masalah titik kordinat pada KK hingga DTKS warnai laporan Ombudsman Jateng
Selain kasus SKL, Farida menyebut mayoritas aduan lain yang masuk ke Ombudman Jateng berkaitan dengan titik koordinat yang tidak sesuai dengan data Kartu Keluarga (KK) serta ketidaksinkronan verifikasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Jateng.
Meski demikian, sebagian besar laporan tersebut telah mendapat respons dari operator aduan di Disdikbud Jateng maupun instansi terkait.
“Sampai hari ini, jumlah pengaduan masih tergolong landai. Tapi titik koordinat dan DT Jateng memang jadi yang paling banyak dilaporkan,” pungkas Farida. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





