Sementara itu, Team Lawyer LMA Law Office, Setya Wendi Kiarna, menambahkan, saat ini banyak penumpang ojek online yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, hingga memiliki niat jahat kepada driver.
Mereka memanfaatkan situasi dan kondisi driver yang seorang diri untuk berbuat kejahatan. Sehingga, posisi driver menjadi terancam dan mendapat permasalahan hukum.
“Nah, itu yang perlu kami wadahi di mana kami selalu support untuk rekan driver agar selalu bekerja sesuai SOP. Dan ketika ada permasalahan hukum kami siap membantu dan mem-backup,” imbuhnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





