Jateng

Agustina Rotasi Kepala Dukcapil dan BKPP Semarang, Ada Pesan Khusus soal Data dan ASN

×

Agustina Rotasi Kepala Dukcapil dan BKPP Semarang, Ada Pesan Khusus soal Data dan ASN

Sebarkan artikel ini
Agustina Rotasi Kepala Dukcapil dan BKPP Semarang, Ada Pesan Khusus soal Data dan ASN
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti melakukan rotasi jabatan dan melantik Kepala BKPP dan Dukcapil Kota Semarang, Yudi Hardianto dan Joko Hartono di Balai Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti melakukan rotasi dan melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Senin, 21 September 2026.

Rotasi tersebut menempatkan Joko Hartono sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Semarang.

Sebelumnya, Joko menjabat Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang.

Sementara Yudi Hardianto Wibowo mengisi jabatan Kepala BKPP Kota Semarang. Ia sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Semarang.

Pergantian dua pejabat tersebut mendapat pesan khusus dari Wali Kota Semarang, Agustina. Ia meminta pejabat baru tidak hanya menjalankan rutinitas administrasi, tetapi mampu membaca kebutuhan pemerintahan dan bergerak cepat menghadapi persoalan masyarakat.

Agustina mengibaratkan kepala OPD seperti nakhoda kapal. Setiap kepala OPD harus memahami arah pembangunan, mampu mengonsolidasikan jajaran, serta menjaga koordinasi dengan OPD lainnya.

“Panjenengan harus memahami arah pembangunan Kota Semarang, membaca persoalan dengan cermat. Mengambil keputusan yang tepat dan menggerakkan jajaran untuk bekerja bersama,” ujar Agustina dalam sambutannya.

Menurutnya, Dukcapil dan BKPP memiliki posisi strategis karena keduanya berkaitan langsung dengan data penduduk dan pengelolaan sumber daya manusia aparatur.

Dukcapil, kata Agustina, tidak sekadar mengurus KTP dan kartu keluarga (KK). Data kependudukan menjadi dasar pemerintah dalam mengambil berbagai keputusan dan menyusun program pelayanan publik.

“Di balik satu KTP, di balik satu KK, ada hak seseorang untuk mengakses pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak, bantuan sosial hingga berbagai layanan pemerintah,” katanya.

Karena itu, Agustina meminta Kepala Dukcapil yang baru memastikan data kependudukan selalu ada pembaruan dan dapat menjadi rujukan bagi OPD lain.

Data tersebut dapat pemerintah gunakan untuk melihat kebutuhan pendidikan, kesehatan hingga program sosial.

Pemerintah juga dapat menggunakannya untuk menentukan kebutuhan pembangunan sekolah maupun program pendidikan alternatif.

BACA JUGA: Walikota Semarang Tegaskan Tak Ada Sogok Menyogok dalam Rotasi Jabatan 126 Pegawai